Monday, December 9, 2013

Tiwah

Upacara ini merupakan upacara penghantar kerangka jenazah ketempat peristirahatan yang terakhir. tradisi ini hanya dilakukan oleh suku dayak yang ada di Kalimantan Tengah.Upacara Tiwah yaitu prosesi menghantarkan roh leluhur sanak saudara yang telah meninggal dunia ke alam baka dengan cara menyucikan dan memindahkan sisa jasad dari liang kubur menuju sebuah tempat yang bernama sandung.
Upacara adat Tiwah sering dijadikan objek wisata karena unik dan khas banyak para wisatawan mancanegara tertarik pada upacara ini yang hanya dilakukan oleh warga Dayak Kalteng. Tiwah merupakan upacara ritual kematian tingkat akhir bagi masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Dayak Pedalaman penganut agama Kaharingan sebagai agama leluhur warga Dayak.
Upacara Tiwah adalah upacara kematian yang biasanya digelar atas seseorang yang telah meninggal dan dikubur sekian lama hingga yang tersisa dari jenazahnya dipekirakan hanya tinggal tulangnya saja.
Upacara adat Tiwah bertujuan sebagai ritual untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju Lewu Tatau (Surga – dalam Bahasa Sangiang) sehingga bisa hidup tentram dan damai di alam Sang Kuasa. Selain itu, upacara Tiwah Suku Dayak Kalteng juga dimaksudkan oleh masyarakat di Kalteng sebagai prosesi suku Dayak untuk melepas Rutas atau kesialan bagi keluarga Almarhum yang ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk yang menimpa.
Bagi Suku Dayak, sebuah proses kematian perlu dilanjutkan dengan ritual lanjutan (penyempurnaan) agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman orang yang masih hidup. Selanjutnya, upacara Tiwah juga bertujuan untuk melepas ikatan status janda atau duda bagi pasangan berkeluarga. Pasca Tiwah, secara adat mereka diperkenakan untuk menentukan pasangan hidup selanjutnya ataupun tetap memilih untuk tidak menikah lagi.
Upacara Tiwah bagi Suku Dayak sangatlah sakral, pada acara Tiwah ini sebelum tulang-tulang orang yang sudah mati tersebut di antar dan diletakkan ke tempatnya (sandung), banyak sekali acara-acara ritual, tarian, suara gong maupun hiburan lain. Sampai akhirnya tulang-tulang tersebut di letakkan di tempatnya (Sandung).
Melaksanakan upacara tiwah bukan pekerjaan mudah. Diperlukan persiapan panjang dan cukup rumit serta pendanaan yang tidak sedikit. Selain itu, rangkaian upacara prosesi tiwah ini sendiri memakan waktu hingga berhari-hari nonstop, bahkan bisa sampai satu bulan lebih lamanya.
Ritual Tiwah yaitu prosesi menghantarkan roh leluhur sanak saudara yang telah meninggal dunia ke alam baka dengan cara menyucikan dan memindahkan sisa jasad dari liang kubur menuju sebuah tempat yang bernama sandung.
Ritual Tiwah dijadikan objek wisata karena unik dan khas banyak para wisatawan mancanegara tertarik pada upacara ini yang hanya di lakukan oleh warga Dayak Kalteng. Tiwah merupakan upacara ritual kematian tingkat akhir bagi masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Dayak Pedalaman penganut agama Kaharingan sebagai agama leluhur warga Dayak.
Upacara Tiwah adalah upacara kematian yang biasanya digelar atas seseorang yang telah meninggal dan dikubur sekian lama hingga yang tersisa dari jenazahnya dipekirakan hanya tinggal tulangnya saja.
Ritual Tiwah bertujuan sebagai ritual untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju Lewu Tatau (Surga – dalam Bahasa Sangiang) sehingga bisa hidup tentram dan damai di alam Sang Kuasa. Selain itu, Tiwah Suku Dayak Kalteng juga dimaksudkan oleh masyarakat di Kalteng sebagai prosesi suku Dayak untuk melepas Rutas atau kesialan bagi keluarga Almarhum yang ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk yang menimpa.
Bagi Suku Dayak, sebuah proses kematian perlu dilanjutkan dengan ritual lanjutan (penyempurnaan) agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman orang yang masih hidup. Selanjutnya, Tiwah juga berujuan untuk melepas ikatan status janda atau duda bagi pasangan berkeluarga. Pasca Tiwah, secara adat mereka diperkenakan untuk menentukan pasangan hidup selanjutnya ataupun tetap memilih untuk tidak menikah lagi.
Melaksanakan upacara tiwah bukan pekerjaan mudah. Diperlukan persiapan panjang dan cukup rumit serta pendanaan yang tidak sedikit. Selain itu, rangkaian prosesi tiwah ini sendiri memakan waktu hingga berhari-hari nonstop, bahkan bisa sampai satu bulan lebih lamanya.
Upacara tiwah yang digelar keluarga Ari Dewar, anggota DPRD Kotawaringin (Kotim) ini, misalnya. Mereka menyelenggarakan hingga 30 hari lamanya dan mengeluarkan biaya mencapai hampir satu miliar. Tiwah dilaksanakan untuk almarhum ayahandanya Dewar I A Bajik yang meninggal sekitar 12 tahun silam, sang paman Simon Mantir, serta 21 orang jenazah kerabat mereka yang diikutsertakan dalam upacara yang saat ini masih berjalan.
 “Saya dan saudara saya Alfian O Dampa yang menanggung seluruh biaya tiwah ini, sebab tidak semua orang Kaharingan mampu melaksanakan tiwah. Tiwah ini sifatnya wajib dilaksanakan, sebab sebelum orang yang meninggal dunia ditiwah, maka ia belum bisa masuk ke dalam surga. Ini kepercayaan penganut Agama Kaharingan,” terang Ari Dewar.
Tiwah yang diselenggarakan keluarga Ari Dewar di tempat kelahirannya di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim ini sudah berlangsung sejak minggu kedua Bulan November lalu. Puncaknya pada tanggal 11 Desember 2010 mendatang.
Menurut dia, keluarga yang masih hidup adalah orang yang bertanggung jawab dan berkewajiban mengadakan upacara tiwah. Ritual ini juga sebagai bukti kecintaan mereka terhadap leluhur.
“Siapa lagi yang akan menghantarkan leluhur agar bisa masuk surga kalau bukan keluarga yang masih hidup. Ini menurut ajaran Agama Kaharingan yang dianut almarhum orangtua saya,” kata Ari Dewar yang saat ini sebenarnya tidak lagi menganut kepercayaan Kaharingan, agama leluhurnya.
Dia mengaku telah berkonsultasi dengan para guru agama seperti ustaz dan kiai di Banjarmasin. Setelah diizinkan barulah berani menggelar upacara adat tiwah. Ini bentuk penghormatan terhadap leluhur, termasuk ayahnya. Sebab, tiwah merupakan upacara adat asli suku Dayak, sukunya sejak lahir.
“Ritual ini sudah dilaksanakan sejak ratusan tahun silam, jadi perlu dilestarikan. Mengangkat kerangka orang yang sudah meninggal kemudian menaruhnya di dalam sandung atau rumah kecil dengan tidak menyentuh tanah,” jelas Ari Dewar.
Osoh T Agan, pisor atau pemimpin ritual tiwah menjelaskan, ritual tiwah merupakan rukun kematian tingkat terakhir yang waktu pelaksanaannya tidak ditentukan. Bisa dilaksanakan kapan saja sesuai kesiapan keluarga yang ditinggalkan.
Sebelum upacara tiwah dilaksanakan, terlebih dahulu digelar ritual lain yang dinamakan upacara tantulak. Menurut kepercayaan Agama Kaharingan, setelah kematian, orang yang meninggal dunia itu belum bisa langsung masuk ke dalam surga. Kemudian digelarlah upacara tantulak untuk mengantar arwah yang meninggal dunia tersebut menuju Bukit Malian, dan di sana menunggu diberangkatkan bertemu dengan Ranying Hattala Langit, Tuhan umat Kaharingan, sampai keluarga yang masih hidup menggelar upacara tiwah.
“Bisa juga dikatakan Bukit Malian itu adalah alam rahim, tempat suci manusia tinggal sebelum lahir ke dunia. Di alam itulah orang yang meninggal dunia menunggu sebelum diberangkatkan menuju surga melalui upacara tiwah,” terang pemuka Agama Kaharingan dari Kota Palangka Raya ini.
Puncak acara tiwah ini sendiri nantinya memasukkan tulang-belulang yang digali dari kubur dan sudah disucikan melalui ritual khusus ke dalam sandung. Namun, sebelumnya lebih dahulu digelar acara penombakan hewan-hewan kurban, kerbau, sapi, dan babi.



Upacara Tiwah atau Tiwah Lale atau Magah Salumpuk liau Uluh Matei ialah upacara sakral terbesar untuk mengantarkan jiwa atau roh manusia yang telah meninggal dunia menuju tempat yang dituju yaitu Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Dia Kamalesu Uhate, Lewu Tatau Habaras Bulau, Habusung Hintan, Hakarangan Lamiang atau Lewu Liau yang letaknya di langit ke tujuh.

Perantara dalam upacara ini ialah :
Rawing Tempun Telun, Raja Dohong Bulau atau Mantir Mama Luhing Bungai Raja Malawung Bulau, yang bertempat tinggal di langit ketiga. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya Rawing Tempun Telun dibantu oleh Telun dan Hamparung, dengan melalui bermacam-macam rintangan.

Kendaraan yang digunakan oleh Rawing Tempun Telun mengantarkan liau ke Lewu Liau ialah Banama Balai Rabia, Bulau Pulau Tanduh Nyahu Sali Rabia, Manuk Ambun. Perjalanan jauh menuju Lewu Liau meli\ewati empat puluh lapisan embun, melalui sungai-sungai, gunung-gunung, tasik, laut, telaga, jembatan-jembatan yang mungkin saja apabila pelaksanaan tidak sempurna, Salumpuk liau yang diantar menuju alam baka tersesat. Pelaksana di pantai danum kalunen dilakukan oleh Basir dan Balian. Untuk lebih memahami uraian selanjutnya, beberapa istilah perlu diketahui :

Pengertian yang Perlu Dipahami
1. Jiwa atau Roh.
a. Jiwa/roh manusia yang masih hidup di dunia disebut Hambaruan atau Semenget.
b. Jiwa/roh orang yang telah meninggal dunia disebut Salumpuk Liau. Selumpuk Liau harus dikembalikan kepada Hatalla.

Prinsip keyakinan Kaharingan menyatakan bahwa tanpa diantar ke lewu liau dengan sarana upacara Tiwah, tak akan mungkin arwah mencapai lewu liau. Bila dana belum mencukupi, ada kematian, pelaksanaan upacara Tiwah boleh ditunda menunggu terkumpulnya dana dan bertambahnya jumlah keluarga yang akan bergabung untuk bersama melaksanakan upacara sakral tersebut.

Upacara besar yang berlangsung antara tujuh sampai empat puluh hari tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit, namun karena adanya sifat gotong royong yang telah mendarah daging, maka segala kesulitan dapat diatasi. Tumbuh suburnya prinsip saling mendukung dalam kebersamaan menumbuhkan sifat kepedulian yang sangat mendalam sehingga kewajiban melaksanakan upacara Tiwah bagi keluarga-keluarga yang ditinggalkan didukung dan dilaksanakan bersama oleh mereka yang merasa senasib dan sepenanggungan.

c. Salumpuk Bereng yaitu raga manusia yang telah terpisah dari jiwa karena terjadinya proses kematian. Setelah mengalami kematian, salumpuk bereng diletakkan dalam peti mati, sambil menunggu pelaksanaan upacara Tiwah, salumpuk bereng dikuburkan terlebih dahulu.

d. Pengertian dosa
Tiga hukuman dosa yang harus ditanggung oleh Salumpuk liau akibat perbuatan semasa hidupnya :
1). Merampas, mengambil isteri orang, mencuri dan merampok. Hukuman yang harus dijalani oleh Salumpuk liau untuk perbuatan ini ialah menanggung siksaan di Tasik Layang Jalajan. Untuk selamanya mereka akan menjadi penghuni tempat tersebut. Di tempat itu pula Salumpuk liau harus mengangkat barang-barang yang telah dicuri atau dirampok ketika hidup di dunia. Barang-barang curian tersebut akan selalu dijunjung sampai pemilik barang yang barangnya dicuri meninggal dunia.

2). Ketidakadilan dalam memutuskan perkara bagi mereka yang berwewenang memutuskannya, yaitu para kepala kampung, kepala suku dan kepala adat. Mereka juga akan dihukum di Tasik Layang Jalajan untuk selamanya dalam rupa setengah kijang dan setengah manusia.

3). Tindakan tidak adil atau menerima suap atau uang “Sorok“ bagi mereka yang bertugas mengadili perkara di Pantai Danum Kalunen (dunia). Mereka akan dimasukkan ke dalam goa-goa kecil yang terkunci untuk selamanya.

2. Jenis dan Nama Peti Mati :
a. Runi yaitu jenis peti mati yang terbuat dari batang kayu bulat, bagian tengahnya dibuat berongga/diberi lubang dan ukuran lubang tengah disesuaikan dengan ukuran salumpuk bereng yang akan diletakkan di situ.
b. Raung yaitu peti mati terbuat dari kayu bulat, seperti peti mati pada umumnya, ada tutup peti pada bagian atas.
c. Kakurung, yaitu jenis peti mati pada umumnya terbuat dari papan persegi empat panjang, dengan tutup dibagian atas.
d. Kakiring, peti mati berbentuk dulang tempat makanan babi, kakinya berbentuk tiang panjang ukuran satu depa.
e. Sandung, berbentuk rumah kecil berukuran tinggi, dengan empat tiang.
f. Sandung Raung, berbentuk rumah kecil berukuran tinggi, dengan enam tiang.
g. Sandung Tulang, berbentuk rumah kecil berukuran tinggi, dengan satu tiang.
h. Sandung Rahung, umumnya digunakan oleh mereka yang mati terbunuh. Sandung Rahung juga disebut Balai Telun karena Rawing Tempun Telun akan memberikan balasan kepada si pembunuh.
i. Tambak, di kubur di dalam tanah bentuknya persegi empat.
j. Pambak, juga dikubur dalam tanah, namun bentuknya sedikit berbeda dengan Tambak.
k. Jiwab, bentuknya menyerupai sandung namun tanpa tiang.
l. Sandung Dulang, tempat menyimpan abu jenazah.
m. Sandung Naung, tempat menyimpan tulang belulang.
n. Ambatan, patung-patung yang terbuat dari kayu dan diletakan disekitar sandung.
o. Sapundu, patung terbuat dari kayu berukuran besar dan diletakan di depan rumah.
p. Sandaran Sangkalan Tabalien yaitu patung besar jalan ke langit.
q. Pantar Tabalien yaitu Pantar kayu jalan ke lewu liau.
r. Sandung Balanga, yaitu belanga tempat menyimpan abu jenazah.

Upacara Tiwah adalah upacara sakral terbesar yang beresiko tinggi, maka pelaksanaan dan persiapan segala sesuatunya harus dilakukan dengan benar-benar cermat, karena kalau terjadi kekeliruan atau pelaksanaan tidak sempurna, para ahli waris yang ditinggalkan akan menanggung beban berat, diantaranya :

1). Pali akan pambelum itah harian.
2). Tau pamparesen itah limbah gawie toh.
3). Indu kakicas, pambelum itah harian andau.

Banyak persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya harus tersedia hewan korban seperti kerbau, sapi, babi, ayam, bahkan di masa yang telah lalu persyaratan yang tersedia masih dilengkapi lagi dengan kepala manusia. Makna persembahan kepala manusia ialah ungkapan rasa hormat dan bakti para ahli waris kepada salumpuk liau yang siap diantar ke Lewu Liau. Mereka yakin bahwa kelak di kemudian hari apabila salumpuk liau telah mencapai tempat yang dituju yaitu Lewu Liau, maka sejumlah kepala yang dipersembahkan, sejumlah itu pula pelayan yang dimilikinya kelak. Mereka yang terpilih dan kepala mereka yang telah dipersembahkan dalam upacara sakral tersebut, secara otomatis Salumpuk liau-nya akan masuk Lewu Liau tanpa harus di-tiwah-kan walau keberadaan mereka di Lewu Liau hanya sebagai pelayan. Namun di masa kini hal tersebut telah tidak berlaku lagi. Kepala manusia digantikan oleh kepala kerbau atau kepala sapi.

Pelaksana upacara sakral
1. Balian
Balian adalah seorang perempuan yang bertugas sebagai mediator dan komunikator antara manusia dengan makhluk lain yang keberadaannya tidak terlihat oleh kasat mata jasmani manusia. Balian menyampaikan permohonan-permohonan manusia kepada Ranying Hatalla dengan perantaraan roh baik yang telah menerima tugas khusus dari Ranying Hatalla untuk mengayomi manusia.

Tidak setiap orang sekalipun berusaha keras, mampu melakukan tugas dan kewajiban sebagai Balian. Biasanya hanya orang-orang terpilih saja. Adapun tanda-tanda yang mungkin dapat dijadikan pedoman kemungkinannya seorang anak kelak dikemudian hari bila telah dewasa menjadi seorang Balian, antara lain apabila seorang anak perempuan lahir bungkus yaitu pada saat dilahirkan plasenta anak tidak pecah karena proses kelahiran, namun lahir utuh terbungkus plasentanya, juga sikap dan tingkah laku anak sejak kecil berbeda dengan anak-anak pada umumnya, ia pun banyak mengalami peristiwa-peristiwa tidak masuk akal bagi lingkungannya.

2. Basir.
Basir seperti halnya Balian adalah mediator dan komunikator manusia dengan makhluk lain yang keberadaannya tidak terlihat oleh mata jasmani. Di masa silam, Basir selalu seorang laki-laki yang bersifat dan bertingkah laku seperti perempuan, namun untuk masa sekarang hal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Dalam dunia spiritual Basir memiliki kemampuan lebih, dalam hal pengobatan, khususnya penyembuhan penyakit yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mistik.

3. Telun atau Pisur
Telun atau Pisur adalah pangkat atau jabatan dalam agama Kaharingan. Telun bertugas hanya akan hal-hal yang berkaitan dengan upacara-upacara adat keagamaan. Telun tidak termasuk dalam jabatan atau anggota Kerapatan Adat. Dengan demikian Telun tidak punya suara dalam Putusan Kerapatan Adat.

4. Mahanteran

Mahanteran atau Manjangen adalah mediator dan komunikator manusia dengan Rawing Tempun Telun. Biasanya seorang Mahanteran atau Manjangen, selalu duduk di atas gong, sambil memegang duhung dan batanggui sampule dare

sumber ; vorum viva dan rendy85

No comments:

Post a Comment